Bengkulu - Upaya pencegahan penyebaran Virus Corona di seluruh wilayah masih terus digencarkan oleh personil Koramil 407-05/GC Kodim 0407/Bkl.
Salah satunya yang ditempuh Babinsa Koramil 05/Gading Cempaka serma mardianto memantau dan mengamankan kegiatan warga yang sedang menggelar resepsi pernikahan di kel lingkaran timur Kota Bengkulu.(21/03)
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan Surat Edaran Walikota tentang ketentuan penyelenggaraan pentas seni budaya, hiburan, masyarakat hajatan dan situs cagar budaya tertentu pada masa pandemi Covid-19 ini.
Babinsa serda serma mardianto mengatakan bahwa dalam pelaksanaan acara hajatan pernikahan ini agar menerapkan protokol kesehatan dengan tidak mengundang banyak tamu, serta menyiapkan perlengkapan prosedur protokol kesehatan.
Hal yang harus dilakukan pemilik rumah yaitu menyediakan tempat cuci tangan dengan sabunnya, hand sanitizer dan thermogun untuk mengecek kondisi kesehatan tamu undangan sebelum memasuki tempat acara.
Acara Kami akan terus memantau pelaksanaan acara ini hingga akhir agar prosedur protokol kesehatan diterapakan dengan baik, dengan harapan semua warga Kelurahan lingkaran timur terhindar dari penularan Covid-19, ujar serma mardianto
Sementara itu Lurah kelurahan lingkaran timur mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung upaya Babinsa Koramil 407-05/GC bersama Babinkamtibmas Kelurahan lingkaran timur dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya.minggu.(21/03/2021)