Bengkulu-dilaksanakan Deklarasi Desa ODF (Open Defecation Free) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan bertempat di aula kantor walikota Bengkulu jln wr Supratman Kel bentiring permai KEC muara bangka hulu.
yang meliputi kelurahan kebun geran, belakang pondok, Padang jati, penggantungan, anggut atas Yang berada di wilayah kecamatan ratu samban
Kegiatan dihadiri
camat Ratu samban ,kadis kesehatan kota,babinsa tiap-tiap kelurahan,bhabinkamtibmas tiap kelurahan,bapak/ibu lurah tiap kelurahan,bapak/ ibu RT tiap-tiap kelurahan masing-masing 3 orang perwakilan,kapuskesmas anggut atas berserta staf,kapuskesmas penurunan beserta staf,ketua forum kota sehat Bengkulu,ketua pembina forum kota sehat Bengkulu.
Dalam kata sambutan dari wakil walikota Ini sebagai momen untuk masyarakat agar mencintai kebersihan dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan,
Dengan adanya deklarasi ini Kita harus menjaga kesehatan Dengan cara jangan buang air besar sembarangan dan kita ingat kan apa bila ada masyarakat yang masih BAB sembarangan mari kita ingatkan dan kita himbau agar jangan lagi seperti itu. karena dapat menyebabkan timbulnya nya penyakit Yang dapat merugikan keluarga nya maupun orang lain
menyampaikan, dengan Kegiatan Deklarasi ODF atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah sejalan dengan program pemerintah kota Bengkulu,gerakan pembangunan untuk rakyat sehat, rapih dan bersih. Selain melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di kota Bengkulu.
Perubahan perilaku masyarakat ini harus terus disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini harus dididik sejak usia dini sehingga dibutuhkan peran Camat, Kepala Desa/kelurahan, Kepala Puskesmas untuk menyukseskan gerakan stop buang air besar sembarangan,
Selanjutnya kepala dinas Kesehatan menjelaskan, masih ada beberapa dari 9 kelurahan (sembilan) Kecamatan ratu samban kota Bengkulu,masih kategori desa ODF, dengan itu mengharapkan ke depan bisa berkurang dan mempunyai jamban di setiap rumahnya. Semua ini perlu dukungan dari masyarakat, dan pemerintah kota Bengkulu.
Diupayakan strategi agar menciptakan sanitasi yang layak dan penyediaan air bersih. Dengan perubahan perilaku hidup bersih dan sehat mewujudkan desa menuju STBM (Sanitasi Total Berbasis masyarakat), jelasnya
Selanjutnya diakhir acara dilaksanakan penandatangan berita acara oleh wakil walikota bengkulu, kepala Dinas Kesehatan bengkulu,camat kecamatan ratu samban, Kepala Puskesmas, dan kepala kelurahan mengenai "deklarasi ODF atau stop buang air besar sembarangan" .selasa (23/02/2021)