Rabu, 18 November 2020

BABINSA KORAMIL 407-05/GC SERDA GIONO BERSAMA PIHAK KEPOLISIAN BERSOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT BINAAANNYA UNTUK BERSAMA MENCEGAH RADIKALISME DI BINAAANNYA


Babinsa Koramil 407-05/Gc menghadiri sosialisasi  KANTIBMASY dan Deradikalisasi. Oleh Polres Bengkulu. Iptu Suratno.
tentang Radikalisme di Kantor Kel. Anggut Atas Kec. Ratu Samban
Kota Bengkulu


Yg ikut hadir dalam acara ini.Lurah Angut Atas,Babinsa,Babinkamtibmasy,Rt/Rw,Linmasy. Dan Tokoh masy, Agama Kel. Anggut Atas.

IPTU Suratno mengatakan Upaya mencegah paham radikalisme,  meminta jajaran  polsek serta Babinkamtibmas dan Koramil serta Babinsa turun ke tengah-tengah masyrakat untuk sosialisasi hukum dalam mencegah dan meminimalisir munculnya paham radikalisem di wilayah hukum daerah tersebut.

Dia juga menegaskan, agar selalu memantau keadaan sekitar. “Kita intruksikan agar turun ke bawah, memantau hal yang menonjol, lalu segera laporkan secara berjenjang, agar cepat dilakukan penanganan,” ujarnya.


Babinsa juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk ikut berperan terhadap keberadaan ajaran-ajaran radikalisme yang dapat mengganggu situasi keamanan, ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus sama-sama kita lawan.

Kami juga mengoptimalkan keberadaan sebagai Babinsa dan Babinkamtibmas, untuk aktif turun kebawah untuk sosialiasi, dan penyuluhan hukum di tengah masyarakat.

“Harus ada pemahaman lagi kepada masyarakat, agar tidak mudah terhasut dengan ajaran radikalisme dan terorisme,” ungkap serda giono

Babinsa serda giono berharap diwilayah binaaannya ikut peduli dengan hal tersebut supaya kita bisa sama sama memberi rasa nyaman kepada masyarakat wilayah kelurahan anggut atas kec.ratu samban khususnya.

Kami juga akan bersosialisasi kesekolah sekolah terhadap  generasi muda, pelajar dan mahasiswa diwilayah binaan saya jangan sampai ikut-ikutan hal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain. Hanya ada satu kata NKRI harga mati. 

Iptu suratno juga mengatakan Jika ada hal menonjol dapat menggangu Kamtibnas, kita akan beri himbauan dan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku, pungkasnya, Jum'at 22 januari 2021