Rabu, 30 Oktober 2024

Danramil 407-05/Ratu Agung, Mayor Cke Abu Hasan Sazuli menghadiri "SOSIALISASI Hasil Itjma' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII 2024",

Danramil 407-05/Ratu Agung, Mayor Cke Abu Hasan Sazuli mewakili Dandim 0407/Kota Bengkulu menghadiri kegiatan Acara Sosialisasi dan pembinaan Generasi Milineal dan umat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu dengan Tema "SOSIALISASI  Hasil Itjma' Ulama Komisi Fatwa Se-Indonesia VIII 2024", di Hotel Wilo Bengkulu, Rabu,(30/10/2024).


Hadir Dalam Kegiatan tersebut antara lain Pj Walikota diwakili Kadispora Kota Bengkulu (Ika Joni Ikhwan, SE., MM), Ketua MUI Kota Bengkulu(Prof.Dr.Rohimin, M.Ag.,), Dandim 0407/KB diwakili Danramil 407-05/RA (Mayor Cke Abu Hasan Sazuli), Kapolres Kota Bengkulu di wakili, Ketua Pengadilan Agama Kota Bengkulu, Perwakilan Kemenag kota Bengkulu, Perwakilan Organisasi Ke Agamaan, Pelajar, Mahasiswa, Masyarakat Kota Bengkulu.

Ada 16 masalah keagamaan yang dihasilkan, masalah ibadah, muamalah, serta masalah muamalah yang terkait dg ibadah. Lingkup permasalahannya ada yang berskala nasional, regional, hingga global. Salah hasilnya adalah soal dukungan terhadap Palestina dan yang viral di publik, soal Salam Lintas Agama,” ujar Prof Ika Joni. Lebih lanjut, dalam forum pertemuan tersebut menegaskan MUI sebagai payung besar ulama dan umat Islam. Indonesia menjadi pelopor perdamaian dan kemerdekaan, memprakarsai bantuan militer.

Yang di moderasi bukan agamanya tetapi beragamanya bukan ajarannya tetapi sosialnya sebab mau tidak mau Suka tidak suka negara ini didirikan di atas pondasi kebhinekaan sehingga moderasi beragama itu menjadi sebuah keniscayaan kalau kita antipati dengan kebhinekaan.

Tentu kita tidak akan bisa sejauh ini berjalan dan saya yakin Pemuda sebagai motor penggerak kebhinekaan maka tuntutan kebersamaan kerukunan ini akan terus bisa kita laksanakan.Pemuda Peradah harus bisa menjadi kopi saya ibaratkan air yang mendidih itu adalah situasi sosial sendok saya ibaratkan sebagai guncangan-goncangan sosial. air tidak pernah bisa merubah kopi tetapi kopi bisa merubah air artinya Pemuda harus bisa merubah lingkungan sekitarnya seperti apa yang kalian inginkan sesuai misi kita yaitu misi persatuan.

Dengan demikian, jelasnya, hasil fatwa Ijtima Ulama VIII harus menjadi kepentingan bersama untuk disosialisasikan, dilaksanakan, dan dipedomani oleh seluruh kaum muslimin di Indonesia. “Hal ini dalam rangka menjaga marwah dan kehormatan lembaga fatwa yang memiliki otoritas (yang) lebih kuat daripada pendapat kelompok atau pendapat pribadi yang mungkin lebih subjektif,”.