Bengkulu-Valencia Room Hotel Madeline Jl. Bhakti Husada No 85 kel. Lingkar barat Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu Babinsa pelda yoyon suari bersama babinsa jajaran kodim 0407/Bengkulu melaksanakan kegiatan workshop penguatan hukum kapasitas aparat penegak hukum dalam mewujudkan kota tanggap ancaman narkoba.
War on Drugs, Hidup Sehat Tampa Narkoba.
Bintara Pembina Desa pelda yoyon suari koramil 407-05/Gc menggelar Sosialisasi bahaya narkoba. Kegiatan ini bekerja sama dengan BNN bengkulu, dengan tema “WAR ON DRUGS, HIDUP SEHAT TAMPA NARKOBA.Penyalahguna Narkoba",
DANRAMIL 407-05/GC MAYOR ARH ASEP SEPRIADIN saat memberi pengarahan juga memerintahkan kepada seluruh anggotanya baik militer maupun PNS untuk bersama-sama membantu tugas BNN dalam penanganan bahaya Narkoba.
Mengingat penyalagunaan Narkoba sangat membahayakan generasi Muda sebagai penerus Bangsa, pemerintah sangat tegas dalam penanganan masalah Narkoba, dimana saat ini telah menjadi pembicaraan internasional tentang ketegasan Negara Indonesia dalam memberikan hukuman terhadap pelaku dan pengedar narkoba, dan bahkan ada yang sudah menerima eksekusi hukuman mati dan ada yang menunggu waktu pelaksanaan ekskusi.
Ketua BNN Kota Bengkulu mengharapkan kepada para Babinsa jajaran Kodim 0407/BKL untuk turut serta dalam penanganan penyalahgunaan narkoba, tentunya sesuai dengan peran dan fungsinya sebagai Bintara Pembina Desa, dan gerakan BNN akan dapat berjalan secara maksimal apabila ada dukungan dari para Babinsa.katanya
Hal ini senada juga dikatakan DANDIM 0407/BKL KOLONEL INF UCHI CAMBAYONG bahwa untuk mencapai kota Bengkulu yang bebas Narkoba, pihaknya perlu segera melakukan gerakan ini, dan Dandim 0407/Bkl berharap agar para Babinsa membantu dalam penanganannya, diantaranya turut membantu programnya tentang Rehabilisasi terhadap penyalaguna Narkoba.
Rehabilitasi terhadap pelaku penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah dari BNN agar yang bersangkutan tidak kembali pada penyalagunaan Narkoba, serta mengajak peran aktif masyarakat untuk melaporkan bila ada penyalahgunaan Narkoba.
Babinsa memiliki peran pembinaan terhadap Desa yang menjadi wilayah tanggung jawabnya, untuk itu diharapkan Babinsa ikut serta dalam pencegahan, dengan jalan memberikan penyadaran agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, dan terhadap penguna narkoba lakukan penjaringan dan bawa ke BNN untuk dilakukan Rehabilitasi.
Selain itu, perlunya memutus mata - rantai peredaran Narkoba di wilayah kota Bengkulu, guna menjamin masa depan anak bangsa agar terhindar dari Bahaya Narkoba.