Bengkulu-koramil 407-05/Gc serda Hermadi babinsa kelurahan belakang pondok Menghadiri undangan rapat persiapan penertiban dan penataan pedagang kaki lima pasar minggu.di Kantor UPTD pasar minggu.Jln Bangka,Kel. Blkng pondok. Kec. Ratu Samban Kota Bengkulu.(04/03)
Yang ikut hadir dalam pembahasan persiapan penertipan dipasar minggu,Serda Hermadi Babinsa kel. Blkng pondok,Polsek Ratu Samban Akp Aidil S,kapospol psr minggu Aiptu Baharudin,Babinkamtibmas widhi pujianto kel. Blkng pondok ,Camat Ratu Samban.Ahmad Budi,Ka .UPTD pasar minggu Rony Bambang,Bapeda kota Bkl YUSUF,Dishub kota Bkl Hadi s,Pol PP kota Bkl. Ali,Pengelola PTM Zulkipli Ishak,Lurah.Blkng pondok Mustari S. Kom,Dinas lingkungan hidup Joni,Koordinator penertiban dan penataan pasar sekota bkl. Subran,
Dalam obrolannya bapak camat ratu samban ahmad budi,menyampaikan bahwa saat ini di wilayah Kelurahan belakang pondok semakin banyak bermunculan para pedagang kaki lima (PKL) terutama di sepanjang jalan samping kiri MEGAMOLL,khususnya menjelang pagi hari, kondisi ini sebenarnya sudah meresahkan warga karena sering terganggu saat akan melintas di jalan tersebut,ini perlu kita tata kembali supaya pedangan dan penggunaan jalan saling tidak terganggu, katanya.
Babinsa menanggapi hal yang disampaikan oleh bapak camat dan membenarkan bahwa kondisi PKL di wilayah Kelurahan belakang pondok sudah semakin menjamur, bahkan sampai menempati bahu jalan sehingga cukup mengganggu pengguna jalan. Babinsa juga ada menerima informasi dari masyarakat keberadaan PKL sering menyebabkan keributan sesama pengguna jalan, dimana kendaraan para pembeli parkir menyebabkan kemacetan sehingga terjadi saling maki dan nyaris benturan fisik, “Jelas Babinsa”.
Babinsa menambahkan “para Pedagang Kaki Lima itu memang kadang kita butuhkan untuk memudahkan masyarakat yang akan belanja terutama pagi hari,namun kadangkala mereka juga perlu dibina dan ditertibkan, karena keberadaannya yang kadang mengganggu kelancaran arus lalu lintas,”Tegas Serda hermadi
Terkait kondisi ini hasil rapat dikecamatan Ratu samban berencana akan melaksanakan penghimbauan kepada pedagang kaki lima yang tidak Sesuai tempatnya,khususnya pedagang yang makan bahu jalan untuk dilewati kendaraan roda dua dan empat, dimana langkah awal Tim akan mengingatkan para PKL tidak berjualan di badan jalan ataupun di trotoar. Apabila himbauan tidak di indahkan maka Tim akan melakukan tindakan tegas penertiban PKL. Dengan adanya penertiban ini diharapkan keberadaan PKL bisa lebih tertata rapih dan tidak sampai mengganggu arus lalu lintas, pungkasnya serda hermadi,Kamis(04/03/2021)