Jumat, 12 Februari 2021

BERSAMA INSTANSI TERKAIT KORAMIL 407-05/GC BANTU TATA PEDAGANG SEPANJANG PANTAI PANJANG.

BENGKULU.KECAMATAN RATU AGUNG.KOTA BENGKULU.
Babinsa wilayah Kel. Penurunan kec Ratu Samban Serma Kunadi  mewakili Danramil 407-05/GC dlm kegiatan penertiban, penataan dan rencana penggusuran pedagang yg berada di wilayah pantai panjang yg melanggar perjanjian yg disepakati dinas pariwisata kota Bkl dengan para pedagang yg akan ditertibkan di Kel:
1. Kel. Lempuing
2. Kel. Nusa indah
3. Kel.Tanah Patah kec. RATU AGUNG 
Pada Sabtu 13 Februari 2021.
Tempat tempar yg akan di tertibkan antara lain
1. Wisata pantai panjang dari pasir putih sd hotel Rafles
2. Warem Ketua asosiasi pedagang Wil kec.Ratu Agung.
Thp. 1:
- menyampaikan kepada para pedagang baju utk dialokasikan/pindahkan di wil kel Anggut bawah,tepatnya di APV belakang hotel HORIZON.(seluruh pedagang baju)
- Menyampaikan kpd para pedagang yg mendirikan bangunan yg fungsinya sbg penjual minuman TUAK akan di tertibkan/gusur berjumlah 15 Warem.
Thp 2 :
-Instansi pemerintah mengadakan pertemuan bersama asosiasi pedagang di Warem sdri DARMAWATI sbg ketua membahas dan menyampaikan ttg:
1. Pedagang akan diberikan tempat sesuai pengelompokan yg akan diatur oleh dinas Pariwisata
2. Pedagang diperbolehkan menjajakan makanan, minuman berupa Kuliner.
3. Pedagang yg diijinkan khusus warga setempat sesuai KK.
4. Tidak diijinkan menjajakan minuman TUAK.
5. Bentuk bangunan disesuaikan konsep Dinas Pariwisata.
Acara ini di hadiri :
- Kasatpol PP bpk. Yusrizal
- Kadis Pariwisata bpk. Amin Wendo
- Dinas Pasar kota Bkl bpk.Jalaludin
- Camat Ratu Agung 
- Kapolsek Ratu Agung
- Danramil 407-05/GC diwakili Serma Kunadi Babinsa Kel penurunan Ratu Samban.
- Perwakilan pedagang jlh 15 org yg diketuai oleh sdri DARMAWATI.
Kegiatan ini direspon oleh pedagang akan tetapi acara berjalan dengan tertib dan aman ujar serma Kunadi.