BENGKULU.KEC GADING CEMPAKA
Koramil 407--05/ GC bersama Satpol PP Kota Bengkulu,dinas BPBD,Dinas kesehatan,Polres Bengkulu di pimpin langsung oleh Danpos Gading Cempaka Pelda Yoyon Suari dilibatkan dalam kegiatan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19.Pada Kamis 01 Oktober 2020.
Giat tersebut untuk menghimbau sejumlah pedagang dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak memakai masker saat berjualan dan berkendaraan seketika di berikan himbauan agar memakai masker dan di berikan masker.sehingga untuk kedepannya warga kota Bengkulu mau dan Sudi mentaati protokol kesehatan.
Pemberitahuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19. Selain pedagang,pengguna jalan , pengendara mobil yang didapati tidak menggunakan masker juga turut di berhentikan dan di beritahukan agar mulai saat ini dan seterusnya pergi kemanapun harus dan wajib memakai masker.
Pada kesempatan ini petugas juga memberikan masker kepada pedagang yang tidak memakai masker dan langsung di pakaikan.
Kegiatan razia masker seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tidak hanya di lingkungan jalan raya. namun kegiatan juga akan menyasar ke Pasar, Sekolah , Mall dan tempat Publik lainnya yang disinyalir menjadi pusat keramaian warga. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan rutin tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 semakin meningkat,kata Danpos Gading Cempaka Pelda Yoyon menjelaskan.