Rabu, 16 September 2020

KORAMIL 407-05/GC LAKS PATROLI PENEGAKAN DISIPLIN BERSAMA BPBD.KESEHATAN.SATPOL PP DAN POLRES KOTA BENGKULI.


Anggota Koramil 407--05/ GC bersama Satpol PP Kota Bengkulu,dinas BPBD,Dinas kesehatan,Polres Bengkulu,Kodim 0497 Bengkulu,di pimpin langsung oleh Danramil mayor Arh Asep Sepriiadin. dilibatkan dalam  kegiatan operasi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid 19. Di mulai Dari Kodim 0407 Bengkulu menuju pasar Panorama dan pasar pagar dewa. Pada (16-09-2020)

 Sejumlah pedagang dan pengguna jalan, yang kedapatan tidak memakai masker saat berjualan dan berkendara seketika di berikan himbauan agar memakai masker dan di berikan masker.sehingga untuk kedepannya warga kota Bengkulu mau dan Sudi mentaati protokol kesehatan.

Pemberitahuan ini bertujuan untuk mensosialisasikan instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 serta memberikan edukasi pentingnya Protokol Kesehatan di tengah Pandemi COVID-19. Selain pedagang,pengguna sepeda motor, pengendara mobil yang dipergoki tidak menggunakan masker juga turut di berhentikandan di beritahu agar mulai saat ini dan seterusnya pergi kemana mana harus dan wajib memakai masker.
Pada kesempatan ini petugas juga memberikan masker kepada pedagan yang tidak memakai masker dan langsung di pakaikan.
 

Kegiatan razia masker seperti ini akan terus dilakukan secara rutin. Tidak hanya lingkungan jalan raya. namun kegiatan juga akan menyasar ke Pasar, Sekolah , Mall dan tempat Publik lainnya yang disinyalir menjadi pusat keramaian warga. Diharapkan dengan pelaksanaan operasi yang dilaksanakan rutin tingkat kesadaran masyarakat terhadap Protokol Kesehatan COVID-19 semakin meningkat.

Dalam kegiatan patroli penegakan protokol kesehata tersebut di hadiri oleh.
1. Danramil 407-05/ GC Bapak Mayor ARH Asep Sepriiadin beserta Anggotanya.
2. Kasat pol PP kota Bengkulu beserta anggotanya.
3. BPBD dan anggotanya
4. Polres Bengkulu beserta Anggotanya.
5. Dinas Kesehatan kota Bengkulu beserta anggotanya.
Dalam pelaksanakam tersebut berjalan dengan tertib lancar dan aman.