Sabtu, 11 Juli 2020

Danpos Ramil 05/GC menghadiri PPDP Tingkat Kecamatan


Pada hari Sabtu 11-07-2020 kegiatan Danpos Ramil 05/GC,menghadiri kegiatan dalam rangka Memasuki proses pembentukan Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur,komandan koramil 407-05/Gc, Mayor Arh Asep  Sepriadin memerintahkan tiap tiap Danpos Ramil Perkecamatan mewakilinya untuk menghadiri undangan rapat koordinasi petugas pemutahiran data pemilih (PPDP) di Empat kecamatan antaranya kec.Ratu Agung,kec.Singaran Pati kec.Gading Cempaka. Danpos koramil 407-05/Gc yang  hadir antaranya Pelda Triono Budi Santoso di Kec Singaran Pati, Sertu Juliwansi di Kecamatan Ratu Agung yg di laksanakan di kantor Lurah Sawah Lebar Baru dan Pelda Yoyon Suari dengan Serda Jahuri di Kecamatan Gading Cempaka.serta Pelda Doni Avan di Kecamatan Ratu Samban 

Babisa koramil 407-05/Gc yang sudah ditujuk untuk mewakili rapat koordinasi di perkecamatan sebelunya diambil arahan oleh komandan koramil Mayor Arh Asep Sepriadin untuk pembekalan saat rapat supaya para babinsa bisa dapat mengabil kesimpulan didalam rapat dan rapat bisa berjalan dengan tertib dan aman.

Yang hadir dalam rapat koordinasi ini diantaranya.kepala camat tiap kecamatan,ketua ppk.ketua pps,ketua kpu dan anggota polsek Bimtek dimaksud agar para petugas pemutakhiran data pemilih ketika terjun ke lapangan mereka sudah tahu akan tugasnya. Mereka dibekali agar tidak mengalami hambatan dalam melaksanakan tugas di lapangan. 

Pada kesempatan tersebut para Danpos koramil 407-05/Gc yang mewakili Danramil mayor arh asep sepriadin berharap agar para petugas PPDP dapat menjalankan tugas dengan baik, tertib dan teliti. “Bekerja dengan maksimal dan jangan ceroboh, mengingat waktu sudah dekat maka segeralah persiapkan dari sekarang dan yang terpenting adalah obyektif 

dan kepala kecamatan ratu agung menyampaikan juga bahwa menjadi petugas di TPS sangat berhati-hati dalam bekerja dan mengutamakan faktor ketelitian, sehingga tidak terjadi kesalahan sekecil apapun,” tegas Rapat koordinasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dalam pengawasan proses pembentukan PPDP dan diharapakn dapat berjalan sesuai jadwalnya dan terlaksana dengan baik di Tingkat kecamatan.